Proses kedatangan bangsa Inggris di Indonesia



1.      Proses kedatangan bangsa Inggris di Indonesia
Kedatangan pemerintah Inggris pertama kali dilakukan oleh Francis Drake dan Thomas Cavendish pada tahun 1579. Tujuan dari mereka adalah untuk mencari rempah-rempah. Pada saat itu Inggris dapat membawa rempah-rempah dari Ternate ke Inggris melalui Samudera Hindia. Pada tahun 1586 Inggris kembali mendatangi Indonesia yang dipimpin Thomas Cavendish melewati jalur yang sama.
Dengan penalaman yang dimiliki para pelaut Inggris pada tahun 1579 dan 1586 itu, membuat Ratu Elizabeth berniat untuk mengembangkan sayap perdagangan sayap perdagangan ke daerah Asia. Ratu Elizabeth ingin menyaingi perdagangan Spanyol, menggalakan ekspor wol dan mencari rempah-rempah.
Ratu Elizabeth memberikan hak istimewa kepada EIC (East Indian Company) untuk mengurus segala hibingan perdagangan dengan Asia. EIC mengirimkan armada untuk menuju Indonesia. EIC dapat melewati jalur Portugis tetapi gagal untuk masuk Indonesia karena mendapat serangan dari Portugis dan bajak laut Melayu di Selat Malaka.
     “Awal abad ke 17, Inggris telah memiliki jajahan di India dan terus berusaha mengembangkan pengaruhnya di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Kolonialisme Inggris di Hindia Belanda dimulai tahun 1604. Menurut catatan sejarah, sejak pertama kali tiba di Indonesia tahun 1604, EIC mendirikan kantor-kantor dagangannya. Di antaranya di Ambon, Aceh, Jayakarta, Banjar, Japara, dan Makassar.”
Pada tahun 1811, Inggris kembali melakukan penyerangan terhadap Belanda untuk dapat menguasai Indonesia. Ketika melakukan penyerangan itu Gubernur Jenderal Daendels tengah dipanggil untuk kembali ke Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Jansen. Penyerangan yang dilakukan Inggris dapat melumpuhkan kekuasaan Belanda, sehingga Belanda menyerahkan kekuasaanya di Indonesia kepada Inggris. Penyerahan kekuasaan ditandai dengan dibuatnya sebuah perjanjian, yang disebut dengan “Perjanjian Tuntang” pada tanggal 18 September 1811, yang berisikan :
1.      Seluruh Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada Inggris
2.      Semua tentara Belanda menjadi tawanan Inggris
3.      Semua pegawai Belanda yang mau bekerja dengan Inggris dapat memegang jabatannya terus
4.      Semua hutang pemerintah Belanda yang dulu, bukan menjadi tanggung jawab Inggris




Satu minggu sebelum perjanjian dilakukan, Raja Muda (Viceroy) Lord Minto yang berkedudukan di India, mengangkat Thomas Stamford Rafles sebagai wakil Gubernur (Liuetenant Governor). Sehingga Rafles memiliki kekuasaan penuh di Indonesia.
Kedatangan Rafles di Indonesia mendapat sebuah penyambutan yang hangat dari Raja-Raja Melayu saat itu. Rafles datang pertama kali ke Indonesia dengan keadaan dimana rakyat menderita dengan semua perjanjian yang telah dibuat oleh Belanda, sehingga Rafles membuat kebijakan baru yang dapat menyelamatkan rakyat dari penderitaan.

2.      Kebijakan kolonialisme bangsa Inggris dibidang pemerintahan dan ekonomi
Kebijakan baru yang dibuat oleh Rafles meliputi banyak bidang, dimulai dari bidang pemerintahan, bidang pendidikan, bidang perekonomian dan keuangan dan bidang hukum.
a.       Kebijakan bidang pemerintahan
1.      Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan
2.      Mengubah system pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi system pemerinahan colonial yang bercorak barat
3.      Bupati-bupati atau penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya sebagai kepala pribumi secara turun-temurun. Mereka dijadikan pegawai pemerintah colonial yang langsung dibawah kekuasaan pemerintah pusat.
b.      Kebijakan bidang perekonomian dan keuangan
1.      Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedangkan pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan.
2.      Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan system penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) karena dianggap terlalu berat dan dapat mengurangi daya beli rakyat.
3.      Menetapkan system sewa tanah (Landrent)
4.      Pemungutan pajak awalnya secara perorangan. Namun, karena petugas tidak cukup akhirnya dipungut per desa.
c.       Bidang Hukum
System peradilan yang diterapkan Rafls lebih baik daripada yang dilaksanakan Daendels. Apabila Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Rafles lebih berorientasi pada besar-kecilnya kesalahan. Menurut Rafles, pengadilan merupakan benteng untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, harus ada benteng yang sama bagi setiap warga Negara.
d.      Bidang sosial
1.      Penghapusan kerja Rodi (kerja paksa)
2.      Penghapusan perbudakan
3.      Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
3.      Ide atau temuan masa kolonialisme bangsa Inggris di Indonesia
a.       Ditulisnya buku berjudul History of Java. Dalam menulis buku tersebut, Rafles dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodinigrat dan Bupati Sumenep, Notokusumo II.
b.      Memberikan bantuan kepada John Crawfurd (Residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan buku berjudul History of the East Indian Archipelago, diterbitkan dalam 3 jilid di Edinburg Skotlandia pada tahun 1820.
c.       Rafles juga aktif dalam mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
d.      Ditemukannya bungai bangkai yang akhirnya diberi nama Raflesia Arnoldi
e.       Dirintisnya Kebun Raya Bogor.
f.       Menginisiasi penggalian Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Panataran.

Kekuasaan Inggris di Indonesia diakhiri dengan dibuatnya Convention of London pada tahun 1814 yang berisikan :
1.      Indonesia dikembalikan kepada Belanda
2.      Jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap ditangan Inggris
Cochin (dipantai Malabar) diambil alih oleh Inggris, sedangkan Bangka diserahkan kepada Belanda sebagai gantinya

Sumber:
-          Tim Penyusun. 2014. Buku Sejarah Indonesia Untuk SMA/MA/MAK Kelas X: Buku siswa. Jakarta: Kementran Pendidikan dan Kebudayaan – Edisi Revisi. (Halaman 42-45 ).
-    Poesponegoro, Marwati Djoned. 1993. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Balai Pustaka. (halaman 89-95 )

0 komentar:

Copyright © 2013 Barokah